Jumat 21 Jan 2022 18:28 WIB

MUI Minta Israel Diseret ke Pengadilan Internasional Atas Kejahatan pada Palestina

MUI dorong Israel diberi sanksi internasional atas kekerasan pada rakyat Palestina.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik keluarga Salhiya, warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Rabu (19/1/2022). MUI Minta Israel Diseret ke Pengadilan Internasional atas Kejahatan pada Palestina
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik keluarga Salhiya, warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Rabu (19/1/2022). MUI Minta Israel Diseret ke Pengadilan Internasional atas Kejahatan pada Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat dunia memperkuat aliansi demi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional atas berbagai tindakan kekerasan serta kolonialisme terhadap bangsa Palestina.

"Masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional," ujar Ketua MUI Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

Sudarnoto mengatakan, terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun. Karena itu perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.

"Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme," kata dia.

Di satu sisi, MUI mendesak Amerika yang memelopori 'lawan terorisme' haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan kolonialisme Israel. Amerika juga seharusnya memelopori perubahan konstruktif PBB agar lembaga dunia ini benar-benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.

"Seret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement