Rabu 19 Jan 2022 04:00 WIB

Kemenag Bentuk Unit Pengumpulan Zakat di KUA, Ini Alasannya

Saat ini sudah ada tujuh KUA yang telah dibentuk UPZ.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Foto:

"KUA bisa menjadi instrumen kapitalisasi potensi sosial keagamaan yang sedang kita ikhtiarkan. Saat ini Kementerian Agama juga sedang gencar melakukan revitalisasi KUA sebagai program prioritas," jelasnya.

 

Untuk diketahui potensi zakat yang belum tergali mencapai Rp 327 triliun. Sementara, Baznas menyampaikan, pengumpulan zakat di tahun 2021 mencapai Rp 516 Miliar. Di tahun 2020 mencapai Rp 385 Miliar, di tahun 2019 mencapai Rp 281,2 Miliar, di tahun 2018 mencapai Rp 187 Miliar, dan di tahun 2017 mencapai Rp 154 Miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement