Selasa 18 Jan 2022 06:15 WIB

Biksu India Dipenjara Setelah Serukan 'Genosida' Muslim

India telah mendakwa seorang biksu Hindu dengan tuntutan menghasut kekerasan agama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Muslim India melakukan shalat berjamaah. (ilustrasi)
Foto:

Giri merupakan orang kedua yang ditangkap dalam kasus ini, setelah Mahkamah Agung India turun tangan pekan lalu.

Negara bagian Uttarakhand diperintah oleh nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi Bharatiya Janata. Naiknya partai politik ini ke tampuk kekuasaan pada 2014 dan pemilihan kembali yang besar pada 2019, telah menyebabkan lonjakan serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya.

Muslim di India terdiri hampir 14 persen dari total 1,4 miliar penduduk. Negara yang sebagian besar beragama Hindu ini telah lama memproklamirkan karakter multikulturalnya.

Konferensi tiga hari yang diorganisir oleh biksu Giri disebut “Dharam Sansad” atau “Parlemen Agama” dan diikuti dengan meningkatnya pidato kebencian anti-Muslim selama bertahun-tahun. Dalam pertemuan tertutup ini disampaikan beberapa seruan paling eksplisit untuk kekerasan atas dasar agama.

Dalam video yang beredar dari konferensi tersebut menunjukkan, beberapa biksu Hindu yang memiliki hubungan dekat dengan partai penguasa Modi, mengatakan umat Hindu harus membunuh Muslim.

"Jika 100 dari kita siap untuk membunuh dua juta dari mereka, maka kita akan menang dan menjadikan India sebagai negara Hindu,” kata seorang pemimpin nasionalis Hindu, Pooja Shakun Pandey, merujuk pada populasi Muslim di negara itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement