Selasa 11 Jan 2022 19:50 WIB

Ferdinand Ditahan, Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Berlaku Adil

Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi penangkapan Ferdinand Huatahean

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, mengapresiasi penangkapan Ferdinand Huatahean.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, mengapresiasi penangkapan Ferdinand Huatahean.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau yang akrab disapa Cak Nanto mengapresiasi sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah’. 

Penulis cuitan itu di media sosial, Ferdinand Huatahean kini telah diamankan kepolisian.  

Baca Juga

“Sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean perlu kita apresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun,” ujar Cak Nanto dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Selasa (11/1/2022). 

Cak Nanto percaya, bahwa polisi tidak akan pilih-pilih dan memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan kasus. Jika memang terbukti bersalah, maka sudah sewajarnya harus ditindak. 

Dalam kasus cuitan Ferdinand ini, tuturnya, PP Pemuda Muhammadiyah sudah berniat melaporkan Ferdinand Hutahaean kepada kepolisian. Namun hal itu urung dilakukan lantaran polisi sudah langsung memproses laporan tersebut. “Penegakkan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan,” ujarnya. 

Menurut Cak Nanto, apa yang dilakukan polri hari ini, khususnya dalam kasus cuitan Ferdinand adalah sebuah proses keadilan yang menjadi harapan setiap orang. 

“Meski masih banyak asumsi bahwa  penegakan hukum di Indonesia masih banyak keberpihakan, namun saya melihat ketegasan polisi dalam mengambil keputusan dengan cepat dan adil berdasarkan alat bukti yang memadai dapat menepis asumsi miring tersebut,” jelasnya. 

“Saya merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," tambah dia. 

Penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu. Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak, hal ini seharusnya dapat meminialisir perilaku prajudice terhadap institusi kepolisian.  “Tentu juga menjadi PR polisi harus konsiten, sigap dan yang paling penting tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus hukum,” kata dia. 

Selain itu Cak Nanto berharap masyarakat menjadi lebih tenang dan tidak ramai lagi baik di media sosial ataupun ruang publik lainnya. Masyarakat harus menahan diri untuk tidak menghujat, karena yang bersangkutan sudah mendapat vonis hukum sebagai tersangka. “Ikuti saja prosesnya dengan tenang dan biarkan proses hukum terus berjalan,” kata dia.

Terakhir, Cak Nanto meminta masyarakat untuk bisa belajar dan memetik hikmah dari kasus ini. Masyarakat agar tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi termasuk di media sosial. 

“Tugas kita semua menciptakan suasana damai dan kesejukan hubungan ditengah kebinekaan kita. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri dan bangsa,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement