Selasa 28 Dec 2021 14:11 WIB

100 Ribu Rekaman Ceramah di Masjidil Haram Dikatalogkan Secara Digital

Proyek membuat katalog rekaman secara digital itu dimulai pada September 2020.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
100 Ribu Rekaman Ceramah di Masjidil Haram Dikatalogkan Secara Digital. Sheikh Dr Saleh Bin Abdullah Bin Humaid ketika memberikan khutbah Jumat, di Masjidil Haram Makah..
Foto: Saudi Press Agency
100 Ribu Rekaman Ceramah di Masjidil Haram Dikatalogkan Secara Digital. Sheikh Dr Saleh Bin Abdullah Bin Humaid ketika memberikan khutbah Jumat, di Masjidil Haram Makah..

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Lebih dari 98 ribu rekaman (kaset) audio yang berisi bacaan Alquran dan ceramah yang disampaikan di Masjid al Haram di Makkah, Arab Saudi telah dikatalogkan secara digital.

Menurut El-Balad News, dilansir di ABNA, Senin (27/12), langkah itu telah diambil oleh Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kepala Departemen Urusan Dakwah (Bimbingan) di kepresidenan tersebut, Sheikh Badr bin Abdullah al-Farih, mengatakan rekaman itu telah direkam antara tahun 1407 dan 1436 Hijriyah (1987-2015).

Baca Juga

Dia mengatakan, proyek tersebut dilakukan dalam rangka melestarikan khazanah yang dimiliki departemen tersebut yang memiliki status keagamaan dan ilmiah yang penting.

Al-Farih menambahkan bahwa langkah itu adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendaftarkan dokumen-dokumen dan mendigitalkannya dalam rangka memfasilitasi akses umat Islam di seluruh dunia terhadap dokumen tersebut.

Pejabat lain di departemen tersebut, Mamdouh bin Saeed al-Khazaei, mengatakan proyek untuk membuat katalog rekaman secara digital itu dimulai pada September 2020 dan membutuhkan waktu 16 bulan untuk dirampungkan.

Dia mengatakan bahwa proyek tersebut dilaksanakan untuk menyediakan bank data dari bacaan Alquran, ceramah, pelajaran, dan khutbah yang direkam di Masjid al Haram selama 29 tahun. Al-Khazaei menggambarkannya sebagai pencapaian yang akan berkontribusi pada promosi atas ajaran Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement