"Kami tidak memiliki masalah dengan siapa pun yang menjalankan agama mereka di tempat-tempat keagamaan mereka, tetapi penggunaan ruang terbuka tidak dapat diterima," kata Khattar.
"Kami akan membantu Badan Wakaf (Haryana) untuk membebaskan ruang mereka dari perambahan. Hingga saat itu, orang-orang harus sholat di tempat resmi mereka, rumah, dan lainnya. Kami tidak akan melanggar hak apa pun, tetapi tidak ada yang diizinkan menggertak," tambahnya.
Hal ini berawal dari aksi protes oleh kelompok Hindu sayap kanan bersama dengan warga yang telah berlangsung selama beberapa pekan. Umat Muslim sebenarnya telah melaksanakan sholat Jumat di tanah milik pemerintah di 37 lokasi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah di Gurugram.
Tetapi kelompok sayap kanan, bersama dengan penduduk, mengatakan umat Islam seharusnya tidak diizinkan sholat di tanah itu karena dapat menimbulkan masalah keamanan. Sementara itu, beberapa putaran pertemuan antara pemerintah dan warga gagal menyelesaikan masalah. Muslim yang sholat di tanah yang ditunjuk pemerintah percaya hanya ada dua masjid di daerah tersebut dan tidak mungkin bagi semua orang untuk sholat hanya di dua masjid.