Senin 29 Nov 2021 20:29 WIB

PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rois Aam PBNU

Pelaksanaan Muktamar PBNU harus dalam semangat kebersamaan dan kekompakan.

(ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia.org
(ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Sohib, menyatakan mendukung keputusan Rois Aam PBNU untuk menyelenggarakan Mukhtamar NU pada 17 Desember 2021. Keputusan Rois Aam PBNU dinilai sudah sesuai dengan prosedur.

“Kami sampaikan setelah melalui rapat gabungan PWNU Jawa Timur di Pesantren Lirboyo, Sabtu (27/11). Kami mendukung perintah Rois Aam (untuk menggelar Mukhtamar NU pada tanggal 17 Desember 2021, red),” KH Abdus Salam. Keputusan dukungan tertuang dalam surat Keputusan PWNU Jawa Timur bernomor 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Menurut KH Abdus Salam Sohib keputusan Rois Am PBNU sudah sesuai prosedur. Sebagai pimpinan tertinggi, menurutnya, Rois Am PBNU punya kewenangan tersebut, sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat lada jabatan Rois Aam.

PWNU Jatim melalui surat keputusan tersebut juga meminta agar pengurus di jajaran PBNU segera mengkomunikasikan terkait penyelenggaran Muktamar NU ke-34. “Pelaksanaan Muktamar PBNU tetap harus dengan kebersamaan dan kekompakan, sehingga perlu kepatuhan terhadap Rois Aam sebagai pemimpin tertinggi PBNU,” ungkap KH Abdus Salam, yang saat dihubungi sedang di PBNU bersama 27 PWNU untuk berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan muktamar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement