Selasa 23 Nov 2021 11:42 WIB

Pengadilan India Dakwa Ayah-Anak Pelaku Pembakaran Masjid

Hakim menolak alasan pengacara terdakwa bahwa mereka berhak dibebaskan.

Rep: Meiliza Laveda/Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Pengadilan India Dakwa Ayah-Anak Pelaku Pembakaran Masjid. Seorang prajurit paramiliter berpatroli melewati sebuah toko yang terbakar di desa Rowa, sekitar 220 kilometer dari Agartala, di negara bagian Tripura, India, Rabu, 27 Oktober 2021. Ketegangan tinggi di beberapa bagian negara bagian Tripura pada Jumat setelah serangkaian serangan terhadap minoritas Muslim. Serangan itu sebagai pembalasan atas kekerasan terhadap umat Hindu di perbatasan Bangladesh awal bulan ini. Polisi mengatakan setidaknya satu masjid, beberapa toko dan rumah milik Muslim dirusak sejak Selasa. 
Foto:

Kementerian Dalam Negeri Union India membantah berita di media sosial yang menyebut tentang aksi vandalisme di sebuah masjid di Tripura. Mereka juga menyebut klaim itu adalah penggambaran fakta yang keliru.

Pernyataan dari kementerian ini juga mengatakan tidak ada laporan cedera, pemerkosaan atau bahkan kematian dalam insiden di Tripura seperti yang dituduhkan melalui beberapa posting media sosial. Dilansir di India Today, Ahad (14/11), Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan tidak ada laporan kasus kerusakan struktur masjid di Tripura belakangan ini.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak boleh disesatkan oleh laporan palsu semacam itu. "Ada laporan berita yang beredar, sebuah masjid di daerah Kakraban di distrik Gomati Tripura telah divandalisme dan dirusak. Laporan berita ini palsu dan merupakan representasi fakta yang salah," kata pernyataan itu.

https://www.deccanherald.com/national/north-and-central/delhi-riots-court-frames-arson-charges-against-father-son-for-setting-mosque-on-fire-1053403.html

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement