REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) menyerukan pembentukan front hukum global, untuk membela hak-hak minoritas Muslim di seluruh dunia, Sabtu (30/10).
Dalam sebuah unggahan di Twitter, Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi mempertanyakan ketidakpedulian polisi India ketika militan Hindu menargetkan Muslim di negara itu.
"Militan Hindu membakar 12 masjid dalam seminggu, gelombang baru kekerasan terhadap Muslim di India, mengapa polisi diam?" tulisnya dikutip di Anadolu Agency, Ahad (31/10).
Dia lantas mengatakan saat ini ada kebutuhan untuk membentuk front hukum global. Tujuannya untuk membela hak-hak minoritas Muslim di seluruh dunia.
Pada Jumat (29/10), media India mengutip pejabat lokal yang mengatakan pihak berwenang menangkap belasan orang, dimana kebanyakan adalah anggota kelompok sayap kanan ekstremis. Penangkapan dilakukan setelah mereka menghalangi umat Islam melakukan sholat Jumat.
Laporan media juga mengatakan polisi memperkuat kehadiran mereka di kota utara Gurgaon, di hari yang sama. Pihak berwenang menangkap sedikitnya 30 orang, ketika kerumunan penduduk setempat dan kelompok-kelompok Hindu meneriakkan slogan-slogan anti-Muslim.
Selama berminggu-minggu, kelompok-kelompok Hindu menekan pihak berwenang India, dengan tujuan mencegah umat Islam melakukan sholat Jumat di ruang terbuka. Kelompok-kelompok tersebut juga melakukan tindakan kekerasan terhadap umat Islam dan masjid di negara tersebut.
Kekerasan terhadap Muslim dan komunitas minoritas lainnya semakin sering terjadi di India, sejak Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa pada 2014. Anggota oposisi menuduh BJP menganiaya minoritas, termasuk Muslim yang populasinya di India berjumlah sekitar 200 juta.
Di sisi lain, pemerintah berulang kali menolak tuduhan yang menyebut mereka memiliki agenda Hindu. Mereka juga menegaskan orang India dari semua agama memiliki hak yang sama.