Kamis 28 Oct 2021 13:55 WIB

Pimpinan LDII Lebak Bantah Ajarannya Kafirkan Orang Islam

MUI Lebak akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak.

Pimpinan LDII Lebak Bantah Ajarannya Kafirkan Orang Islam. Sholat berjamaah. (ilustrasi)
Foto:

"Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan sholat di masjid mereka, maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu," katanya.

Dia akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut. Sejauh ini, kata dia, tidak ada masalah dengan jamaah LDII dan tetap kondusif.

MUI Lebak hingga kini seringkali menerima majalah dan kegiatan LDII secara umum, namun pimpinan LDII belum mendatangi MUI setempat. "Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu," katanya.

Di tempat terpisah, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan LDII sekarang sudah mematuhi aturan dan persyaratan MUI Pusat dan tidak ada lagi mengkafirkan orang Islam. Sebab, jika mereka mengkafirkan orang Islam tentu merusak akidah. Ajaran LDII itu, kata dia, sebelumnya memiliki lima aturan antara lain imamatan, bayitan, jamatan, binoatan dan pitonatan. Jamaah LDII itu dalam pernikahan harus dengan jamaah atau kelompoknya, juga merahasiakan ajaran kepada orang lain. 

"Kami sudah mendatangi pimpinan LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI, di antaranya tidak boleh mengkafirkan orang Islam," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement