Kamis 28 Oct 2021 13:55 WIB

Pimpinan LDII Lebak Bantah Ajarannya Kafirkan Orang Islam

MUI Lebak akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak.

Pimpinan LDII Lebak Bantah Ajarannya Kafirkan Orang Islam. Sholat berjamaah. (ilustrasi)
Foto:

Pada 27 April 2021, pimpinan LDII hadir di kantor MUI Pusat. Pada pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso dan Sekretaris Umum LDII Dody Taufiq Wijaya menandatangani surat pernyataan menjalankan paradigma baru.  

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya menyampaikan, pada pertemuan tersebut ada tiga hal yang disepakati. Tiga hal itu adalah tidak ada amir dalam jamaah LDII, ajaran Islam Jamaah tidak dipakai di LDII, dan mewajibkan warga LDII menjalankan paradigma baru yang inklusif.

MUI telah mengeluarkan putusan mengenai LDII. Ada lima poin penting dalam Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Pertama, LDII telah menganut paradigma baru. Kedua, LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah. 

Ketiga, LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem keamiran. Keempat, LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis. Kelima, LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement