Selasa 14 Sep 2021 01:19 WIB

BWI Persiapkan Kurikulum Pelatihan Nazir

Pelatihan asesor dan rumusan kurikulum pelatihan nazir diharapkan tuntas tahun ini.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto:

Susono menjelaskan, pada tahap saat ini ada sekitar 50 orang yang mengikuti pelatihan asesor. Mereka terdiri dari berbagai unsur, antara lain Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Forum Wakaf Produktif (FWP), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kemenag.

Selain pelatihan asesor, perumusan kurikulum pelatihan nazir juga ditargetkan rampung tahun ini. Susono mengatakan, sekarang ini dalam proses merampungkan kurikulum pelatihan nazir di Indonesia bersama BNSP. Para nazir diharapkan punya kemampuan mengelola wakaf secara produktif sehingga imbal hasil dari wakaf produktif bisa benar-benar sampai ke mauquf alaih.

"Target kita tahun ini selesai. Regulasi sudah (selesai), proses kurikulum sedang dirumuskan. Dan nanti kerja sama dengan BNSP juga akan dituntaskan. Soal asesor juga akan diselesaikan tahun ini. Semoga lebih cepat lagi," ujar dia.

 

Setelah asesor menyelesaikan pelatihan, Susono mengungkapkan, akan banyak nazir yang bisa mengikuti proses sertifikasi. Untuk tahap awal, BWI mengutamakan untuk mensertifikasi 20 nazir yang tergabung dalam FWP. Namun, dia menambahkan, pada prinsipnya siapapun nazir yang berminat boleh mengikuti proses sertifikasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement