Rabu 11 Aug 2021 09:09 WIB

Kisah di Balik Tersusunnya Kalender Hijriyah

Umat Islam telah memasuki tahun baru hijriyah yang ke-1443.

Rep: Umar Muhktar/ Red: Agung Sasongko
Awal bulan baru kalender Hijriyah didasarkan pada pergerakan bulan. Ilustrasi
Foto:

Disebutkan juga, bahwa tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriyah, jatuh pada hari Kamis tanggal 15 Juli 622 M. Penetapan ini jika berdasarkan pada pendekatan hisab karena irtifa’ hilal pada hari Rabu 14 Juli 622 M sewaktu matahari terbenam sudah mencapai 5 derajat 57 menit. Pendapat lain menyebut bahwa 1 Muharam tahun 1 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 16 Juli 622 M, dengan menggunakan pendekatan rukyat.

Nama-nama bulan yang digunakan di dalam kalender Hijriyah telah berlaku sejak lama di kalangan kaum Quraisy pada masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghilangkan praktik interkalasi (Nasi'). Praktik ini memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari.

Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah yang digunakan oleh bangsa Arab beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi'ul Awal yang artinya musim semi yang pertama. Ramadhan berarti musim panas.

Kaum Quraish saat itu sering menyalahgunakan praktik nasi' tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan kehadiran jamaah haji pada musim yang sama di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang lebih besar. Akibatnya, ini menimbulkan ketidakjelasan bilangan bulan tersebut. Hingga kemudian, turun firman Allah SWT yang melarang praktik itu.

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." (QS At-Taubah Ayat 36)

Satu tahun hijriyah terdapat 12 bulan: Muharram; Shafar; Rabi'ul Awal; Rabi'ul Akhir; Jumadil Awal; Jumadil Akhir; Rajab; Sya'ban; Ramadhan; Syawal; Dzulqa'idah; Dzulhijjah. Ada empat bulan Haram, yang di dalamnya tidak boleh ada pertumpahan darah, yaitu Dzulqa'idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement