Senin 02 Aug 2021 08:02 WIB

Berencana Serang Muslim Jerman, Pelaku Dipenjara 6 Tahun

Dia merencanakan serangan bom molotov terhadap komunitas Muslim.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Berencana Serang Muslim Jerman, Pelaku Dipenjara 6 Tahun
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Berencana Serang Muslim Jerman, Pelaku Dipenjara 6 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN -- Pengadilan Jerman memvonis seorang wanita Jerman enam tahun penjara pada Jumat (30/7) pekan lalu karena mengirim ancaman kepada politikus lokal. Dia merencanakan serangan bom molotov terhadap komunitas Muslim.

Pengadilan di Muenchen menemukan pelaku berusia 55 tahun yang merupakan seorang praktisi pengobatan alternatif, mengirim pesan ancaman kepada wali kota dan pejabat setempat. Selain itu, dia juga membeli senjata dan bahan untuk membuat bom.

Baca Juga

Kegiatan tersebut diduga dimotivasi oleh ide-ide sayap kanan yang berkaitan dengan periode antara 2019 dan 2020. Hakim Ketua Richter Michael Hohne mengatakan, pelaku bertekad kuat membuat alat pembakar. Target utamanya adalah ulama Muslim atau komunitas Muslim.

Hohne menyebut, tidak ada keraguan pelaku bertindak atas dasar sikap nasional-sosialis yang menunjuk pada kontaknya dengan pendukung terpidana dari National Socialist Underground (NSU), kelompok teroris Neo nazi Jerman sayap kanan pada 2011.Mereka telah melakukan serangkaian pembunuhan dan menargetkan secara acak orang-orang asal Turki.

Menurut survei resmi pemerintah yang diluncurkan pada April lalu, Jerman adalah rumah bagi sekitar 5,5 juta Muslim. Dikutip Daily Sabah, Ahad (1/8), Muslim yang tinggal di Jerman sering mendapati diri mereka menjadi sasaran serangan Islamofobia. 

Setidaknya 901 serangan tercatat pada 2020. Meskipun pandemi virus corona membatasi kehidupan publik, jumlah pelanggaran kriminal termasuk merusak ruang dengan simbol Nazi, menulis ancaman, dan merobek jilbab meningkat lagi.

https://www.dailysabah.com/world/europe/german-woman-planning-attack-on-muslims-gets-6-years-in-prison

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement