Kamis 08 Jul 2021 04:27 WIB

Mayoritas Muslim India Inginkan Akses Pengadilan Agama

Sebagian besar Muslim di India ingin mendapatkan akses ke pengadilan agama

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim India sedang shalat berjamaah di Masjid
Foto:

"Keinginan Muslim untuk pemisahan agama tidak menghalangi toleransi kelompok lain," demikian laporan studi Pew Research. Temuan ini merupakan bagian dari studi komprehensif Pew Research Center tentang agama di India yang dirilis pada Selasa kemarin.

Studi tersebut juga menyebutkan, 30 persen umat Hindu mendukung Muslim memiliki akses ke pengadilan agama mereka untuk penyelesaian perselisihan keluarga. Pada 2021, ada sekitar 70 pengadilan Islam atau dar-ul-qaza di India, dengan mayoritas di Maharashtra dan Uttar Pradesh.

Laporan tersebut mencatat bahwa beberapa orang India telah menyatakan keprihatinan bahwa munculnya pengadilan Islam/Syariah dapat merusak peradilan India, karena sebagian dari populasi tidak terikat pada hukum yang sama seperti orang lain.

 

Partai Bharatiya Janata, partai Narendra Modi yang berkuasa saat ini, telah menjadi pendukung vokal Uniform Civil Code yaitu hukum umum untuk semua orang India. Ini adalah salah satu janji jajak pendapat utama mereka. Baru-baru ini, Menteri Persatuan Rajnath Singh menegaskan kembali janji pemerintah untuk memperkenalkan hukum perdata umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement