Selasa 06 Jul 2021 15:54 WIB

PPKM Darurat, Rumah Zakat Alokasikan Rp 10 Miliar

Rumah Zakat mendistribusikan sembako hingga Superqurban untuk dhuafa terdampak covid

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rumah Zakat mendistribusikan bantuan kesehatan dan juga logistik bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Bantuan Kesehatan yang disalurkan antara lain perlengkapan Rumah Sakit Covid-19, bantuan oksigen dan ventilator, layanan ambulans pasien dan jenazah Covid-19, layanan konsultasi covid, vaksinasi, dan suplemen bagi tenaga Kesehatan.
Foto:

Menurut Murni di masa PPKM darurat ini Rumah Zakat menyediakan ambulans gratis di 11 kota di Indonesia yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Begitupun dengan tabung oksigen yang saat ini tengah banyak dibutuhkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat yang sedan Isoman dengan mendistribusikan kebutuhan yang mereka perlukan,” kata Murni.

Khusus untuk tabung oksigen, kata Murni, saat ini kebutuhannya memang cukup tinggi. Oleh karena itu, Rumah Zakat memberikan bantuan oksigen tersebut. Bantuan, sudah diberikan terutama di zona merah yang kasusnya sangat tinggi. Di antaranya di Pontianak, Bandung, Surabaya dan Jabodetabek.

"Di zona merah itu banyak pasien isoman yang mengalami sesak tapi tak bisa ke Rumah Sakit. Jadi, mereka membutuhkan pasokan oksigen yang mencukupi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement