Kamis 01 Jul 2021 05:05 WIB

Masjid di Christchurch Kembali Terima Ancaman Kekerasan

Selandia Baru hendak memperkuat undang-undang hasutan kebencian dan diskriminasi.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Masjid di Christchurch Kembali Terima Ancaman Kekerasan. Masjid Al Noor di Deans Avenue, Christchurch, Selandia Baru
Foto:

Little, yang juga bertanggung jawab atas tanggapan Pemerintah terhadap Laporan Komisi Kerajaan terhadap serangan teror, mengatakan unggahan itu serius. "Apa pun yang berupa foto seperti itu, yang jelas-jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi dan menimbulkan rasa ancaman bagi orang-orang, tidak pernah dapat diterima, itulah sebabnya ketika mereka terlihat atau muncul secara online, orang-orang itu memberi tahu pihak berwenang agar tindakan dapat diambil," kata Little.

Little mengatakan tidak ada badan intelijen keamanan atau kepolisian yang dapat memantau segala sesuatu di internet. Badan intelijen bergantung pada berbagai sumber, termasuk publik, untuk mendapatkan informasi.

Abdul Razzaq sudah meminta lebih banyak waktu untuk mengajukan usulan perubahan undang-undang ujaran kebencian oleh Pemerintah. Dia mengatakan telah disibukkan dengan pertemuan dan kontra-terorisme di Christchurch bulan ini. Razzaq meminta periode konsultasi publik, yang berakhir pada 6 Agustus, diperpanjang satu bulan.

Menurutnya, saat ini Departemen Perdana Menteri dan Kabinet (DPMC) dan berbagai kementerian bergerak cepat. "Di masa lalu, kami mengkritik seberapa lambat mereka, tetapi sekarang kami datang ke tahap di mana momentum sedang dibangun dan kami merasa sangat sulit mengejar ketinggalan," ujarnya.

Pengajuan publik dibuka Rabu (30/6) dan ditutup pada 6 Agustus 2021. Dokumen diskusi Pemerintah mencakup langkah-langkah tentang cara membuat pengajuan. Berita soal pemerintah yang ingin mereformasi ujaran kebencian ke dalam Undang-undang Kejahatan dan memperkenalkan hukuman yang lebih keras membuat Dewan Wanita Islam mundur pekan lalu. Koordinator nasionalnya, Aliya Danzeisen, mengatakan banyak yang harus diproses, terutama karena dia belum pernah berbicara tentang undang-undang ujaran kebencian.

Dewan Wanita Islam mengatakan peringatannya tentang meningkatnya sentimen anti-Muslim diabaikan oleh pihak berwenang sebelum serangan masjid Christchurch. Danzeisen khawatir tidak ada yang berubah, meskipun ada langkah pemerintah, seperti reformasi ujaran kebencian yang diusulkan, sebagai tanggapan terhadap serangan teror.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement