"Setiap pembongkaran telah mencabut seluruh rumah tangga, menghancurkan impian dan harapan 6.000 anak dan keluarga mereka dalam 12 tahun terakhir," kata Lee.
Laporan itu muncul ketika penduduk di lingkungan yang didominasi warga Palestina di Sheikh Jarrah dan Silwan di Yerusalem Timur menghadapi penggusuran oleh Mahkamah Agung Israel. Kemungkinan penggusuran menjadi salah satu pemicu eskalasi militer bulan lalu antara Israel dan kelompok militan Hamas.
Sejak merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967, Israel telah menghancurkan sekitar 28 ribu rumah warga Palestina. Save The Children meminta pemerintah Israel yang baru dibentuk yang dipimpin Perdana Menteri Naftali Bennett menghentikan praktik tersebut dan menegakkan hak-hak anak-anak Palestina.
Lee menyampaikan, penghancuran itu tidak hanya ilegal menurut hukum internasional, tetapi juga merupakan hambatan bagi anak-anak untuk memenuhi hak mereka atas rumah yang aman, termasuk untuk pergi ke sekolah dengan aman.
"Sebagai kekuatan pendudukan, Israel harus melindungi hak-hak mereka yang hidup di bawah pendudukan, terutama anak-anak," ujar Lee.