REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Warga Palestina di Distrik Silwan, Yerusalem Timur menghancurkan rumah dan toko mereka sendiri. Video yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan para pemuda meruntuhkan tembok sementara anak-anak bermain dengan puing-puing di lingkungan yang diduduki Israel.
Ahad lalu merupakan batas waktu yang ditetapkan oleh pengadilan Israel untuk pembongkaran rumah 13 keluarga Palestina. Pihak Israel mengumumkan rumah tersebut ilegal dan meminta pemilik Palestina segera meninggalkan agar ditempati oleh pemukim Yahudi.
Apa yang mendorong pembongkaran rumah?
Jika warga Palestina tidak menghancurkan rumah mereka sendiri, pemerintah Israel akan merobohkannya dan menagih denda sekitar enam ribu dolar Amerika. Kejadian ini tentu bukan pertama kali yang terjadi pada warga Palestina. Di masa lalu, pemerintah Israel telah menundukkan beberapa keluarga Palestina di daerah yang diduduki dengan aturan serupa.
Meskipun perintah pembongkaran saat ini memengaruhi 13 keluarga di Silwan, warga yang tinggal di sana merasa rentan akan mengalami nasib yang sama. Setidaknya ada 119 keluarga yang tinggal di 88 bangunan.