Senin 28 Jun 2021 12:50 WIB

UEA Larang Warga Wisata ke Luar Negeri Sebelum Divaksinasi

Warga UEA yang belum divaksinasi secara penuh berisiko lebih besar bila tertular.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
UEA Larang Warga Wisata ke Luar Negeri Sebelum Divaksinasi. Suasana Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Foto: Arabian Business
UEA Larang Warga Wisata ke Luar Negeri Sebelum Divaksinasi. Suasana Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) mendesak penduduknya tidak bepergian ke luar negeri selama musim panas ini, kecuali mereka telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Mereka juga disarankan mengikuti protokol keselamatan saat berada di luar negeri.

Juru bicara resmi untuk sektor kesehatan UEA Farida Al Hosani mengatakan orang yang belum mengambil dua dosis vaksin harus menahan diri dari bepergian. Mereka memiliki risiko lebih besar apabila tertular virus dan komplikasinya.

Baca Juga

"Masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri diimbau menghindari tempat-tempat ramai, selalu menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik, terlepas dari protokol Covid-19 yang diterapkan di negara-negara tersebut," kata Al-Hosani selama konferensi pers khusus pada Ahad (27/6), dilansir dari Khaleej Times, Senin (28/6).

Dia juga mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker saat menggunakan alat transportasi apa pun, termasuk pesawat, mobil, bus, dan lainnya. Al-Hosani menambahkan beberapa orang bersikeras mendapatkan lebih banyak dosis vaksin. Hal ini bertentangan dengan rekomendasi dokter dan dapat mempengaruhi kesehatan mereka.

“Kami menyarankan semua orang mematuhi saran dokter untuk memastikan kesehatan dan keselamatan mereka,” katanya.

Dia mencatat UEA telah menyediakan vaksin Covid-19 kepada lebih dari 71 persen dari total populasi, yang mewakili 91,8 persen dari kategori yang memenuhi syarat. Menurut pejabat tersebut, meskipun vaksin tidak sepenuhnya mencegah tertular virus, vaksin terbukti efektif mengurangi tingkat infeksi, penerimaan rumah sakit, tingkat perawatan intensif, dan mengurangi tingkat kematian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement