Senin 28 Jun 2021 04:11 WIB

7 Negara Ini Terapkan Aturan Bebas Masker

Ada harapan bagi mereka menuju kehidupan normal pra-pandemi.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
7 Negara Ini Terapkan Aturan Bebas Masker. Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes COVID-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
7 Negara Ini Terapkan Aturan Bebas Masker. Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes COVID-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah pandemi berlangsung selama lebih dari setahun, banyak orang yang merindukan kehidupan normal tanpa adanya aturan Covid-19. Dengan pengendalian yang efektif, beberapa negara sudah melangkah lebih maju.

Setidaknya, ada harapan bagi mereka menuju kehidupan normal, tanpa menggunakan masker dan penerapan jaga jarak. Berikut tujuh negara yang sedang menuju kehidupan pra-pandemi seperti dikutip Khaleej Times, Ahad (27/6).

Baca Juga

1. Amerika Serikat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada 13 Mei mengumumkan pencabutan aturan wajib masker bagi orang yang sudah divaksinasi penuh. “Siapa pun yang sudah divaksinasi penuh dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak,” kata Direktur CDC Rochelle Walensky.

2. Denmark

Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan masker tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Langkah tersebut dilakukan melalui kesepakatan pelonggaran aturan lockdown. Ini akan membawa Denmark menghapus kebijakan wajib masker mulai 1 September nanti.

3. Yunani

Pemerintah Yunani mengakhiri persyaratan memakai masker di luar ruangan pada 24 Juni. Pemerintah juga melonggarkan pembatasan lain yang diberlakukan guna mengatasai Covid-19.

Dengan jumlah kasus yang semakin berkurang, pihak berwenang mengatakan mengenakan masker akan tetap wajib dalam ruangan. Sementara di luar ruangan, aturan itu tidak berlaku lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement