Ahad 27 Jun 2021 16:45 WIB

Sekjen MUI: Perlu Kematangan Agama Sebelum Bina Keluarga

Faktor agama dinilai perlu diperkuat terlebih dahulu sebelum membina rumah tangga.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Foto:

Pernikahan disebut memiliki tujuan untuk melahirkan generasi yang berkualitas. Jika hal ini tidak memenuhi ketentuan syariat Islam dan UU, justru hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

Dalam kondisi pandemi sendiri, ia mengingatkan agar setiap pihak memperhatikan protokol kesehatan dengan iman, aman dan imun. Setiap pihak diminta fokus untuk melakukan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Iman ini meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, wajib aman yaitu aman dari Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan, serta wajib imun yaitu mempertahankan kualitas imun," ujar dia.

 

Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa, termasuk pernikahan. Acara seperti ini disebut malah menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement