Kamis 24 Jun 2021 20:56 WIB

MUI Gresik Prihatin Tingginya Angka Kehamilan di Luar NIkah

MUI Gresik prihatin terkait tingginya angka kehamilan di luar nikah.

Tes kehamilan (ilustrasi)
Foto: workingmums
Tes kehamilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur prihatin terkait tingginya angka kehamilan di luar nikah.

"Selain membawa persoalan marak anak muda hamil sebelum nikah, kami juga menyoroti dua isu lainnya. Yakni, masifnya peredaran narkoba dan menjamurnya kasus rentenir yang keberadaanya menjerat warga miskin," kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, di Gresik, Kamis (24/6).

Baca Juga

Mansoer usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama, dan Data Pengadilan Agama (PA) Gresik yang dikeluarkan berpotensi meningkat setiap tahunnya.

"MUI sebenarnya sudah melakukan antisipasi nikah dini dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik. Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah terlanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah. Ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi konkret terkait persoalan tersebut," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement