Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah
Ayat yang terdapat dalam Surah al-Mu’minuun ini menegaskan bahwa mengeluarkan zakat di samping menjalankan rukun Islam, juga merupakan bukti nyata dan indikasi sebagai orang yang beriman kepada Allah SWT. Mereka dijamin oleh Allah akan mendapatkan kemuliaan dan keberuntungan, bahkan kesuksesan yang besar yang akan didapat tidak saja di akhirat, tetapi juga di dunia ini. Mengingat permulaan ayat tersebut menggunakan istilah aflaha yang menurut Dr Atabik Lutfi MA dalam Tafsir Tazkiyah, setiap ayat yang menggunakan istilah aflaha dengan derifasinya mengandung makna keberhasilan dan keberuntungan yang berorientasi pada kehidupan dunia dan akhirat.
Makna keberhasilan dan keberuntungan dunia akhirat tentang zakat itu juga dapat dipahami secara bahasa dari makna zakat itu sendiri, yang berarti ”bertambah”. Artinya, siapa yang mengeluarkan zakat dari sebagian harta benda miliknya akan mendapatkan tambahan bahkan tidak sekadar tambahan biasa, tetapi tambahan yang berlipat ganda.
Firman Allah: Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhoan Allah, maka (yang berbuat demikian). Itulah orang-orang yang melipatgandakan (QS Ruum : 39)