Selasa 20 Apr 2021 09:24 WIB

Perdana Menteri Pakistan: Saatnya Penista Nabi Dikriminalkan

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ingatkan dampak penistaan nabi

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Nashih Nashrullah
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengingatkan dampak penistaan nabi.
Foto: AP/Rahmat Gul
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengingatkan dampak penistaan nabi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyerukan kepada negara-negara mayoritas Muslim bersatu melobi pemerintah Barat untuk mengkriminalisasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad. 

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Khan mengatakan, dia akan memimpin kampanye negara-negara mayoritas Muslim untuk meyakinkan negara-negara Barat tentang masalah penistaan terhadap Nabi Muhammad.

Baca Juga

"Kami perlu menjelaskan mengapa ini menyakitkan kami, ketika atas nama kebebasan berbicara mereka menghina kehormatan nabi," kata Khan, dilansir Aljazirah, Selasa (20/4).

"Ketika 50 negara Muslim bersatu dan mengatakan bahwa jika hal seperti ini terjadi di negara mana pun, kami akan meluncurkan boikot perdagangan terhadap mereka dan tidak membeli barang-barang mereka, itu akan berpengaruh," ujar Khan menambahkan.

Khan membandingkan masalah penistaan Nabi Muhammad dengan Holocaust. Dia mengatakan, negara-negara Barat telah memahami bahwa Holocaust melukai komunitas Yahudi. Hal yang sama juga harus dilakukan ketika ada penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang telah melukai umat Islam dunia. 

Pidato Khan datang ketika pemerintahnya terus bernegosiasi dengan kelompok sayap kanan Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang melakukan aksi protes dengan kekerasan pada pekan lalu. Kelompok tersebut juga menculik beberapa petugas polisi pada Ahad (18/4). 

Sejak November, TLP telah menuntut Pakistan mengusir duta besar Prancis atas komentar Presiden Emmanuel Macron yang membela hak publikasi untuk menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad. Ini adalah sebuah tindakan penghinaan terhadap umat Islam. Khan mengecam protes kekerasan TLP selama seminggu terakhir, yang telah menyebabkan setidaknya empat polisi tewas dan lebih dari 800 luka-luka. 

“Pertanyaan saya adalah: dengan mengirim duta besar Prancis kembali dan memutuskan semua hubungan, apakah ini akan menghentikan (penghujatan ini)? Apakah ada jaminan bahwa orang akan berhenti menghina nabi?," ujar Khan.

"Saya jamin jika kita melakukan ini, jika Pakistan melakukan ini, hal yang sama akan terjadi di negara Eropa lainnya dalam masalah kebebasan berekspresi," kata Khan menambahkan.

Pada Ahad, aktivis TLP menggerebek kantor polisi di Lahore dan menculik beberapa polisi. Hal ini mendorong tindakan keras baru yang membuat polisi menembakkan meriam air dan gas air mata.

Senin (19/8) pagi, sebanyak 11 petugas polisi yang diculik dibebaskan oleh TLP. Pembebasan terjadi saat negosiasi antara pemerintah provinsi di Punjab. Pemimpin pusat TLP Pir Ijaz Ashrafi mengatakan kepada Aljazirah bahwa empat aktivis TLP juga tewas dalam kekerasan pada Ahad. 

Pekan lalu, Pemerintah Pakistan menetapkan TLP sebagai organisasi "teroris" di bawah undang-undang antiterorisme. Pemerintah akan memulai proses penghapusan grup tersebut sebagai partai politik yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.

Penistaan agama adalah subjek sensitif di Pakistan. Menurut penghitungan Aljazirah sejak 1990, setidaknya 78 orang telah dibunuh dalam kekerasan massa dan serangan yang ditargetkan terkait dengan tuduhan penistaan agama. Rizky Jaramaya  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement