REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Dubai telah memperluas kriteria kelayakan untuk vaksin mRNA Pfizer Covid-19. Menurut kantor media emirat, wanita yang sedang menyusui dan mereka yang berencana untuk hamil diizinkan mendapatkan vaksin mRNA Pfizer Covid-19.
“Studi klinis menunjukkan vaksin mRNA aman untuk wanita yang sedang menyusui atau berencana hamil, kecuali jika pasien memiliki kontraindikasi medis tertentu terhadap vaksin atau komponen vaksin apapun,” kata CEO Latifa Hospital for Women and Children Muna Tahlak, dilansir di Al Arabiya, Ahad (18/4).
"Ibu yang sedang menyusui sekarang dapat mengambil vaksin mRNA sesuai pedoman vaksin DHA terbaru. Tidak perlu berhenti menyusui sebelum atau sesudah vaksinasi," ujarnya.
Selain itu, pasien yang terinfeksi Covid-19 tidak perlu lagi menunggu tiga bulan untuk divaksinasi jika telah menyelesaikan masa isolasi. Tetapi hanya mereka yang mengalami infeksi ringan atau tanpa gejala yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin mRNA.
"Setiap pasien yang memiliki infeksi Covid-19 aktif harus menunggu sampai selesainya masa isolasi untuk divaksinasi," kata Ketua Komite Pengarah Vaksinasi Covid-19 Farida Al Khaja.
“Jika infeksinya sedang atau parah dan memerlukan rawat inap, jangka waktu vaksinasi setelah infeksi akan tergantung pada keputusan tim medis yang merawat pasien. Namun, semua kasus ringan atau kasus tanpa gejala bisa divaksinasi setelah selesai masa isolasi,” tambahnya.
Otoritas Kesehatan Dubai (DHA) baru-baru ini mengurangi persyaratan usia menjadi 16 dari 18 tahun bagi mereka yang ingin divaksinasi Covid-19.