Tanggal yang dipilih oleh Palestina tersebut, menandai operasi Israel melawan militan Palestina dan intensifikasi kekerasan yang menyebabkan perang 50 hari pada Juli dan Agustus.
Setidaknya 2.251 warga Palestina tewas, termasuk lebih dari 1.462 warga sipil, menurut PBB, dan 11.231 lainnya terluka. Di pihak Israel, 67 tentara dan enam warga sipil tewas dengan puluhan lainnya terluka.
Bensouda memberi waktu hingga Jumat kepada Israel dan Palestina untuk memberi tahu ICC apakah mereka sedang melakukan penyelidikan sendiri atas kemungkinan kejahatan di wilayah pendudukan. Kementerian luar negeri Palestina mengatakan telah memberi tahu ICC tentang kerja sama penuh dari Negara Palestina.
Namun Israel mengatakan tidak akan ada hubungannya dengan kasus tersebut. "Israel benar-benar menolak klaim mereka telah melakukan kejahatan perang," kata kantor perdana menteri dalam sebuah pernyataan.
Israel menegaskan kembali posisi tegasnya yang menurut pengadilan di Den Haag tidak memiliki kewenangan untuk membuka penyelidikan terhadapnya. "Campur tangan yang tidak dapat diterima dari pengadilan tidak memiliki dasar hukum dan melanggar tujuan yang ditetapkan." kata Israel.
Israel mengatakan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas wilayah yang dipermasalahkan, yang diduduki oleh Israel sejak perang Timur Tengah 1967. Israel bukan anggota ICC.