REPUBLIKA.CO.ID, MEKKAH--Otoritas Saudi mengatakan pada hari Senin bahwa hanya orang yang divaksin Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah sepanjang tahun, mulai dari bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini dikatakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai syarat jamaah yang ingin melakukan umrah serta sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Dilansir dari Aljazeera, Senin (5/4), orang-orang yang diblehkan ke Mekkah adalah individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau seseorang yang telah sembuh dari virus.
Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid suci sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19. Belum jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus korona di Arab Saudi dan kemungkinannya untuk diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus korona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut. Sementara Kementerian Kesehatan Kerajaan mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin virus korona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Bulan lalu, Raja Salman mengganti Menteri Haji, beberapa bulan setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji terkecil dalam sejarah karena pandemi. Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Hanya 10 ribu warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk ikut haji tahun lalu, jauh dari jumlah 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia pada 2019.