Jumat 19 Mar 2021 14:08 WIB

Sempat Hilang, 27.303 Guru Agama Akhirnya Masuk PPPK

Kemenag akan terus memperjuangkan nasib agar sekitar 120.000 honorer guru agama

Sejumlah guru dan Kepala Madrasah swasta se-Kediri membentangkan poster saat unjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) hingga 50 persen yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak bisa maksimal karena keterbatasan anggaran milik sekolah.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Sejumlah guru dan Kepala Madrasah swasta se-Kediri membentangkan poster saat unjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) hingga 50 persen yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak bisa maksimal karena keterbatasan anggaran milik sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Agama menyatakan, kuota pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.

Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya belum lama ini."Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/3).

Menurut Rohmat, keputusan ini memang patut disyukuri sebab awalnya tak ada formasi PPPK untuk guru agama. Dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama bahkan hanya mendapat kuota 9.000 saja.

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," kata dia.

Kendati telah ditetapkan, Kemenag akan terus memperjuangkan nasib agar sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodir dalam formasi PPPK.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," kata dia.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. Dengan begitu, Kemenag tinggal mempersiapkan soal ujian."Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement