Jumat 12 Mar 2021 14:00 WIB

Komisi Fatwa MUI akan Kaji Kehalalan Beberapa Jenis Vaksin

Telah ada industri vaksin yang telah mengajukan untuk dilakukan kajian kehalalan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Komisi Fatwa MUI akan Kaji Kehalalan Beberapa Jenis Vaksin. Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisi Fatwa MUI akan Kaji Kehalalan Beberapa Jenis Vaksin. Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan akan mengkaji beberapa jenis vaksin Covid-19 lainnya selain Sinovac yang rencananya akan masuk ke Indonesia. Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asroru Niam Sholeh mengakui dalam waktu dekat MUI akan melakukan kajian tentang kehalalan beberapa jenis vaksin yang akan masuk ke Indonesia seperti AstraZeneca, Pfizer dan lainnya. 

"Iya (akan melakukan kajian kehalalan vaksin)," kata Kiai Asrorun Niam saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (12/3). 

Baca Juga

Kiai Niam mengatakan telah ada industri vaksin yang telah mengajukan untuk dilakukan kajian kehalalan. Namun demikian, kiai Niam tak memberikan penjelasan jenis vaksin yang akan dilakukan kajian kehalalan dalam waktu dekat. 

"Ada produk vaksin yang sudah mengajukan (kajian kehalalan), ada yang sedang komunikasi, ada yang belum," katanya.

Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar Bahtsul Masail dalam upaya merespons masih adanya polemik tentang vaksin Covid-19. Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar mengatakan kajian digelar untuk meluruskan kehalalan dan keamanannya.

Terlebih, pemerintah sedang getol mencanangkan program vaksinasi. Marzuqi menegaskan polemik keharaman vaksin Covid-19 adalah hoaks. "Intinya semua jenis vaksin yang akan datang ke Indonesia, dari prosedur proses pembuatan dan akhir pembuatan itu suci," katanya, Kamis (11/3). 

Baca juga : In Picture: Sejumlah Kota di Australia Diprediksi tak Bisa Lagi Dihuni

Marzuqi menyayangkan masih adanya pembahasan vaksin Covid-19 yang disebut-sebut menggunakan unsur babi, meskipun tidak dicampur dan hanya sebagai perangsang. Ia menegaskan vaksin yang didatangkan ke Indonesia tidak ada jenis babi. 

"Semua vaksin itu halal. Fatwa ulama di luar Indonesia juga mengatakan serupa, vaksin halal," ujarnya.

Maka dari itu, Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang ini mengimbau masyarakat khususnya warga Nahdliyin tidak perlu khawatir. Ia kembali meyakinkan, vaksin Covid-19 yang disuntikkan adalah untuk menambah imunitas terhadap virus SARS CoV-2. 

"Sehingga tidak ada lagi orang yang terkena Covid-19. Mudah-mudahan bencana ini segera berakhir," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement