REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kaum Muslim yang hendak beribadah haji memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19. Saat ini, negara tersebut sudah memulai program vaksinasi.
"Vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi (ibadah haji)," kata Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al- Rabiah, seperti dilaporkan surat kabar Saudi, Okaz, dikutip laman Middle East Monitor, Selasa (2/3).
Dia tak menjelaskan apakah musim haji tahun ini akan terpengaruh oleh peraturan baru tersebut. Tahun lalu, Saudi membatasi jumlah jamaah haji, yakni hanya seribu orang. Izin diberikan kepada mereka yang telah tinggal atau sedang berada di negara tersebut.
Saudi mulai meluncurkan program vaksinasi pada 17 Desember 2020. Vaksin yang diberi izin penggunaan adalah Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca. Sejauh ini Saudi sudah mencatatkan 377.700 kasus Covid-19 dengan korban meninggal sekitar 6.500 jiwa.
Baca juga : Perbedaan Sesak Nafas karena Asma dan Covid-19