Pelanggaran yang sedang berlangsung
Saat ini, jamaah yang ingin mengakses masjid dari luar kota masih terpaksa melintasi sejumlah pos pemeriksaan militer dan elektronik. Selain itu, azan tidak selalu diperbolehkan di masjid.
Imam masjid, Sheikh Hefzy Abu Sneina, mengatakan ruang adzan masjid terletak di bagian yang diperuntukkan bagi pemukim. Untuk mengaksesnya memerlukan kehadiran tentara.
Dia mencatat pada 2020, Israel memblokir azan sebanyak 599 kali. Protokol Hebron yang ditandatangani Israel dan PLO pada 1997 membagi kota Hebron menjadi dua wilayah: H1 yang merupakan sekitar 80 persen dari wilayah permukiman kota di mana Otoritas Palestina mengambil tanggung jawabnya dan H2 di mana Israel mempertahankan semuanya, kekuasaan dan tanggung jawab, termasuk Masjid Ibrahimi dan Kota Tua.
Sekitar 700 pemukim tinggal di lima pos terdepan permukiman di Hebron dan sekitar Masjid Ibrahimi. Tiga pos permukiman lainnya sedang dibangun, menurut data dari Kelompok Pemuda Melawan Pemukiman Lokal (non-pemerintah).
Setidaknya ada 400 pemukim menetap secara permanen di Kota Tua, selain 300 yang belajar di sekolah agama. Sedangkan untuk Palestina, mereka berjumlah sekitar 7.000 orang. UNESCO menambahkan Masjid Ibrahimi dan Kota Tua Hebron dalam Daftar Warisan Dunia pada 2017.