Rabu 27 Jan 2021 02:54 WIB

Rumah Zakat Dampingi Pelaku Usaha Urus PIRT

Dengan adanya legalitas usaha ini dapat semakin menguatkan penjualan

 Relawan Rumah Zakat, Suyadi melakukan pendampingan kepada Sulastri dalam proses pengurusan legalitas usaha IKM ke Dinas Perizinan Satu Pintu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka untuk mengurus PIRT.
Foto: Rumah Zakat
Relawan Rumah Zakat, Suyadi melakukan pendampingan kepada Sulastri dalam proses pengurusan legalitas usaha IKM ke Dinas Perizinan Satu Pintu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka untuk mengurus PIRT.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Relawan Rumah Zakat, Suyadi melakukan pendampingan kepada Sulastri dalam proses pengurusan legalitas usaha IKM ke Dinas Perizinan Satu Pintu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka untuk mengurus PIRT.

Sulastri (25 tahun) merupakan salah seorang warga yang mempunyai produk Pizzcrol. Dia yang beraktivitas sebagai perangkat Desa Penyamun belum lama menggeluti usaha ini, namun omzetnya sudah lumayan tiap bulannya mencapai dua jutaan. “Alhamdulillah semoga dengan adanya legalitas usaha ini dapat semakin menguatkan penjualan,” ujar Sulastri.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, Disperindag Kabupaten Bangka pun siap membantu pemasaran dan

pendampingan usaha untuk IKM. Disperindag menyediakan Galerry IKM untuk memasarkan produk-

produk IKM di Kabupaten Bangka.

“Alhamdulillah ada 3 produk IKM di Desa Penyamun yang kita titipkan dan Insya Allah segera menyusul produk- produk yang lain,” ujar Suyadi Relawan Rumah Zakat.

Galery IKM yang bernama Galery Kampoeng Rafika Duri ini bekerja sama dengan pelaku usaha pariwisata sehingga produk yang dipasarkan nantinya bisa menjadi oleh- oleh para wisatawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement