Keputusan membentuk Panja BPIH tahun 1442 H/2021 M disampaikan dalam Raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, Selasa (19/1) lalu. Kala itu, Ace menyebut Panja secepatnya dapat membahas mengenai asumsi dasar dan rincian komponen BPIH.
DPR juga disebut berharap agar pemerintah tetap melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Apapun informasi yang diterima, nantinya dapat segera disampaikan kepada Panja untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, Panja BPIH tidak bisa membahas secara teknis penyelenggaraan haji 2021, jika belum ada nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kemenag.
"MoU itu akan menentukan kuota jamaah haji, termasuk kesepakatan dengan otoritas naqabah dan lain-lain. Kita belum ada kepastian, tentu kita tak bisa mengira-ngira berapa jumlah konsumsi dan lain-lain," ujarnya.