Senin 25 Jan 2021 16:44 WIB

Dukung Gerakan Wakaf Uang, Rumah Zakat Luncurkan Waqf.id

Berdasarkan data BWI potensi wakaf per tahun mencapai Rp 180 triliun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Dukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, Rumah Zakat meluncurkan waqf.id secara virtual, Senin (25/1).
Foto:

Kehadiran waqf.id, kata dia, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatan kesadaran berwakaf, terutama bagi generasi muda. “Kami berharap waqf.id menjadi sarana yang memudahkan generasi muda dalam berwakaf secara online. Kami akan terus mengembangkan waqf.id  ini sehingga dapat menjadi platform yang semakin mudah penggunaannya dan juga terjamin transparansi penggunaan dana wakafnya,” paparnya.

Dengan waqf.id, kata dia, umat Muslim dapat membayar wakaf melalaui beragam cara, anatar lain transfer antar rekening, virtual account, kartu kredit, hingga, e-wallet. Selain itu di masyarakat pun dapat melihat laporan penggunaan dana wakaf di waqf.id.

Sejak dua tahun lalu, Rumah Zakat meluncurkan gerakan Gelombang Wakaf sebagai upaya mengedukasi masyarakat Indonesia. Caranya dengan melakukan roadshow Gelombang Wakaf di 28 kota 18 provinsi di Indonesia, serta merilis konten wakaf di sosial media, serta penerbitan buku 101 Tanya Wakaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement