Selasa 19 Jan 2021 06:56 WIB

Suap-menyuap dan Siksa yang Disegerakan di Suatu Negeri

Suap menyuap perbuatan zalim yang siksanya disegerakan di dunia

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Suap menyuap perbuatan zalim yang siksanya disegerakan di dunia .Suap.ilustrasi
Foto: antarafoto
Suap menyuap perbuatan zalim yang siksanya disegerakan di dunia .Suap.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Allah SWT telah melarang tegas perbuatan sogok-menyogok atau suap menyuap. Perantara suap juga demikian, apalagi memakan hasil dari suap menyuap.  

Rasulullah ﷺ mengutuk, mendoakan agar orang-orang yang terlibat dalam proses sogok dijauhkan dari rahmat Allah SWT. 

Baca Juga

Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, Ibnu Umar RA berkata: 

لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberikan sogok dan orang yang menerima sogok" (HR Abu Dawud). 

Sementara itu, dalam riwayat Ahmad, disebutkan juga kecaman Rasulullah SAW terhadap praktik suap-menyuap:   

لعن النبي صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي وَالرَّائِشَ الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا "Nabi mengutuk orang yang memberikan sogok, orang yang menerima sogok dan orang yang menjadi perantara dalam proses sogok menyogok". 

Karena sogok-menyogok jelas merupakan perbuatan zalim (baghy) dan melanggar hak orang lain yang tidak membayar sogok maka pelaku sogok-menyogok diancam dengan azab Allah di dunia dan di akhirat mendapat siksa yang lebih berat. 

عَن أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم قال  : كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ، وعقوقَ الوالدَينِ، أو قطيعةَ الرَّحمِ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ

Diriwayatkan dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan Allah menurunkan azab-Nya terhadap pelaku dosa di dunia disamping azab yang disediakan Allah di akhirat, selain dosa baghy (menzalimi serta melanggar hak orang Iain) dan memutuskan hubungan kekerabatan" (HR Abu Dawud). 

Maka tak menampik kemungkinan, bahwa bencana yang silih berganti menimpa negara yang di dalamnya ada pemakan sogok diakibatkan tindakan para penduduk negeri itu yang telah menganggap kejahatan sogok-menyogok sebagai perbuatan halal, dan sogok-menyogok merupakan bagian dari administrasi yang harus dijalankan.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement