REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Ham dan Perundang-undangan, Robikin Emhas mengatakan, siapapun calon kapolri yang dipilih presiden harus dihormati.
“Siapapun calon Kapolri pilihan presiden harus dihormati. Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/1).
Robikin yakin, siapaun nama yang disodorkan presiden ke DPR merupakan putra terbaik Bhayangkara. Ia hanya mengingatkan kepada Kapolri baru nantinya untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kepada Kapolri baru yang akan segera disahkan DPR nanti, kami hanya mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Dia pun menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung. Oleh karena itu, menurut Robikin, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia tersebut.
“Atas dasar ini semua, penunjukan nama Komjen Sigit Listyo Prabowo yang yang secara resmi tekah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik,” kata Robikin.
“Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama,” imbuhnya.