Selasa 22 Dec 2020 15:06 WIB

14 Ormas Islam Dorong Pemerintah Jaga Persatuan Bangsa

Persatuan bangsa diharap 14 ormas Islam dijaga pemerintah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Organisasi gabungan 14 ormas Islam, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikam pernyataan sikap terkait perkembangan situasi akhir-akhir ini di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Foto: Republika/Muhyiddin
Organisasi gabungan 14 ormas Islam, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikam pernyataan sikap terkait perkembangan situasi akhir-akhir ini di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi gabungan 14 ormas Islam, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI)  mencermati perkembangan situasi saat ini yang dinilai dapat mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa. Karena itu, LPOI mendorong kepada pemerintah untuk melakukan upaya nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

"LPOI mendorong negara melalui aparatnya, untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan kembali rasa keamanan dan keselamatan masyarakat, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara merata," ujar Ketua Umum LPOI, Prof KH Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya, Selasa (22/12). 

Baca Juga

Menurut Kiai Said, pemerintah juga harus melakukan penyadaran terhadap elemen-elemen yang beberapa waktu terakhir ini cenderung melakukan aksi kekerasan dan provokasi, yang dapat menambah permasalahan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Ketua Umum PBNU ini juga meminta pemerintah untuk menggelorakan kembali wawasan kebangsaan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mejemuk, baik suku, agama, ras, maupun budaya. namun tetap satu, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Selain itu, menurut Kiai Said,  LPOI juga meminta agar aksi-aksi demontrasi tidak dilakukan pada saat-saat sekarang ini, karena dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19.  "Aksi demonstrasi yang brutal, anarkis dan diwarnai tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa manusia, serta merusak fasilitas umum, dilarang syariat Islam. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas oleh aparat," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Umum LPOI Denny Sanusi menambahkan, para ulama harus menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks atau berita bohong, sehingga bisa mencegah penyebaran ujaran kebencian.

"Terakhir LPOI mendorong para ulama untuk menjadi garda terdepan, dengan menjadi ulama anti hoaks dan hate speech, dalam memerangi berita bohong dan ujaran kebencian," kata Denny di Kantor LPOI, Jakarta Pusat. 

Dalam acara pernyataan sikap tersebut hadir juga perwakilan 14 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI, di antaranya perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Az-Zikra, Al-Washliyah, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), Nahdlatul Wathan, dan perwakilan dari Persatuan Umat Islam (PUI).

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement