Sabtu 19 Dec 2020 06:14 WIB

Wamenag Resmikan 15 Gedung Balai Nikah di Sulsel

KUA merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama.

Wamenag Resmikan 15 Gedung Balai Nikah di Sulsel (ilustrasi balai nikah)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Wamenag Resmikan 15 Gedung Balai Nikah di Sulsel (ilustrasi balai nikah)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meresmikan 15 bangunan baru gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di 15 kabupaten, Sulawesi Selatan.

Peresmian itu dilakukan di satu tempat dengan menandatangani prasasti pembangunan gedung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (18/12).

"Karena lokasi gedungnya tersebar di 15 kabupaten di Suslel, jadi peresmiannya kami lakukan serentak dengan menandatangani prasasti pembangunan gedung itu di Makassar," ujarnya.

Zainut Tauhid Sa'adi usai penandatanganan prasasti itu, secara khusus menyampaikan bahwa fungsi gedung KUA dibangun sebagai pelayanan nikah dan pelayanan haji.

Dia juga menyatakan jika KUA juga merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta agar seluruh masyarakat terkhusus bagi jajaran pegawai Kemenag agar bisa menjaga dan memelihara aset tersebut untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat.

"Di KUA itulah awal manusia mengenal surga dunia, dan menjadikan sesuatu yang haram menjadi halalan toyyibah. Semoga semua aset ini bisa dijaga dengan baik untuk pelayanan kepada umat," katanya.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni dihadapan Wamen Agama Zainut Tauhid Sa'adi melaporkan bahwa sejak 2015 hingga 2020 ini, total sudah ada 90 unit bangunan baru gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan yang dibiayai oleh SBSN.

Dari 295 KUA Kecamatan yang ada di Sulawesi Selatan, 212 di antaranya sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama. "Gunakanlah fasilitas KUA ini dengan sebaik baiknya, jangan digunakan sendiri, jadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan," ucapnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement