REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menjadikan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama (Kemenag). Ulama Nahdlatul Ulama (NU) itu diharapkan bisa memberikan masukan strategis dalam kepemimpinan Fachul Razi.
"Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama," ujar Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jum'at (18/12).
Menurut dia, Menag mengharapkan arahan dan masukan dari ulama dalam melaksanakan tugas meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama. "Habib Luthfi sosok ulama kharismatik yang selalu dan tidak pernah lelah bicara tentang persatuan dan kesatuan di NKRI," ucap Kevin.
"Kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia," lanjutnya.
Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.
Belum lama ini Habib Luthfi juga masuk dalam daftar daftar 50 Muslim Dunia Paling Berpengaruh tahun 2021 bersama Presiden Joko Widodo dan etum PBNU Said Aqil Siraj. Dalam daftar yang dirilis Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan (RISSC) tersebut, Presiden Jokowi menempati urutan ke-12. Sementara, Kia Said Aqil berada di posisi ke-18 dan Habib Lutfi berada di peringkat ke-32.