Jumat 04 Dec 2020 05:40 WIB

Bangladesh Didesak Hentikan Relokasi Muslim Rohingya

Pulau relokasi Muslim Rohingya rawan banjir dan rentan badai.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Bangladesh Didesak Hentikan Relokasi Muslim Rohingya. Sejumlah pengungsi Rohingya antri untuk mendapatkan paket makanan dari relawan Indonesia di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Bangladesh Didesak Hentikan Relokasi Muslim Rohingya. Sejumlah pengungsi Rohingya antri untuk mendapatkan paket makanan dari relawan Indonesia di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, COX'S BAZAR -- Kelompok hak asasi manusia mendesak Bangladesh menghentikan rencananya mengirim ribuan pengungsi Rohingya ke pulau terpencil, Kamis (3/12). Para pejabat menyatakan, kelompok pertama yang terdiri dari 400 orang dapat pergi pada Kamis malam.

Polisi mengawal para pengungsi dengan 10 bus dari Ukhiya di Cox's Bazar untuk perjalanan ke pelabuhan Chittagong. Kemudian ke Bhasan Char, pulau rawan banjir di Teluk Bengal yang muncul dari laut 20 tahun lalu.

Baca Juga

"Bangladesh harus menghentikan proses relokasi yang terburu-buru ini. Tidak ada satu pun pengungsi yang boleh dipindahkan sampai semua masalah hak asasi manusia dan kemanusiaan diselesaikan dan persetujuan berdasarkan informasi yang asli dijamin," kata Direktur regional Fortify Rights, Ismail Wolff, dilansir di Aljazirah, Kamis.

Bangladesh menyatakan, mengangkut pengungsi ke Bhasan Char akan mengurangi kepadatan kronis di kamp-kampnya di Cox's Bazar. Kamp itu merupakan rumah bagi lebih dari satu juta Rohingya, anggota minoritas Muslim yang melarikan diri dari negara tetangga, Myanmar.

Kelompok kemanusiaan dan hak asasi manusia telah mendesak penghentian langkah tersebut. Mereka menyatakan pulau, yang muncul dari laut 20 tahun lalu dan tidak pernah dihuni, rawan banjir dan rentan terhadap badai yang sering terjadi. Sementara itu, pemerintah tidak mengizinkan PBB melakukan penilaian keamanan.

"Pihak berwenang harus segera menghentikan relokasi lebih banyak pengungsi ke Bhashan Char. Relokasi begitu banyak pengungsi Rohingya ke pulau terpencil, yang masih terlarang bagi semua orang termasuk kelompok hak asasi manusia dan jurnalis tanpa izin sebelumnya, menimbulkan keprihatinan besar tentang pemantauan HAM independen," kata Juru Kampanye Asia Selatan Amnesty International, Saad Hammadi dalam sebuah pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement