REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Leksono mengaku belum menerima laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana bantuan operasional (BOP) Covid-19 2020 ke pesantren dan madrasah.
Namun, terkait selentingan adanya pesantren-pesantren yang mengeluhkan pungli tersebut, Leksono mengaku mendengarnya. Utamanya di daerah lain.
"Kalau laporan secara resmi tidak ada. Tapi kalau selentang-selenting itu kami dengar," ujar Leksono dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (23/9).
Leksono mengaku, terkait adanya selentingan pungli penyaluran BOP Covid-19 tersebut, ia langsung mengambil langkah antisipatif. Di antaranya dengan menyebarkan surat peringatan yang dialamatkan kepada Kanwil Kemenag di daerah-daerah yang ada di Jatim. Surat tersebut berisikan permintaan melakukan pemantauan secara ketat terkait penyaluran dana BOP Covid-19 ke pesantren dan madrasah.
"Kita beri surat peringatan itu diarahkan ke Kemenag daerah. Supaya Kemenag menindaklanjuti ke lembaga-lembaga. Supaya yang kabupaten biar urusan kabupaten," ujar Leksono.
Leksono mengaku juga langsung mengumpulkan ketua forum tingkat provinsi, baik itu organisasi maupun lembaga yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan dana BOP Covid-19. Rapat koordinasi yang digelar dimaksudkan untuk memperingatkan agar tidak terjadi penyelewengan atau pungutan dalam penyaluran dana BOP Covid-19.
Leksono menyatakan, hingga kini baru sedikit dana BOP Covid-19 yang cair dan disalurkan ke pesantren dan madrasah yang ada di Jatim. "Baru sekitar sepertiganya dari total dana bantuan. Tapi berapanya secara nominal kami belum tahu. Soalnya penyalurannya bukan lewat Kanwil Kemenag," kata dia.