Senin 20 Jul 2020 15:17 WIB

Baznas Fasilitasi Pembayaran ZIS dan Qurban Lewat Alfamidi

Pembayaran ZIS maupun qurban bisa dilakukan melalui kasir di 1.456 gerai Alfamidi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak dalam sistem layanan pembayaran elektronik, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ARTAJASA) terkait kemudahan layanan untuk Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) maupun qurban di gerai ritel Alfamidi dan Dan+Dan. Lewat kerja sama ini, masyarakat dapat membayar Zakat, Infak, Sedekah maupun Qurban melalui kasir di 1.456 gerai Alfamidi, serta 200 gerai Dan+Dan di seluruh cabang di Indonesia.

Adanya layanan pembayaran elektronik yang didukung oleh ribuan gerai Alfamidi dan Dan+Dan yang tersebar di Indonesia, dapat memudahkan dan semakin banyak menjangkau masyarakat yang ingin membayarkan ZIS atau kurbannya.

Baca Juga

Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta mengatakan kerja sama antara ARTAJASA, Alfamidi dan Dan+Dan. Layanan pembayaran ZIS dan kurban melalui kasir ini sejalan dengan inovasi dalam memberikan kemudahan berzakat, hingga sedekat mungkin menyentuh gaya hidup atau kebiasaan masyarakat.

“Sebuah kolaborasi yang positif antara BAZNAS, ARTAJASA , Alfamidi, serta Dan+Dan dalam upaya memberi kemudahan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah serta qurban. Sekarang ibadah zakat dan qurban pun dapat dilakukan semudah masyarakat belanja kebutuhan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Selain itu, Arifin berharap dengan dibukanya kanal pembayaran melalui kasir di Alfamidi dan Dan+Dan bisa menjadi inspirasi kerja sama dengan gerai ritel lainnya, untuk menyediakan kemudahan layanan berzakat dan berkurban bagi masyarakat.

"Semoga kerja sama ini juga mendorong peningkatan pengumpulan zakat, infak, sedekah dan qburban di BAZNAS. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu melalui program yang telah dimiliki BAZNAS,” tutur Arifin.

Corporate Affair Director Alfamidi Solihin menambahkan kolaborasi tersebut merupakan sesuatu yang positif yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak maupun sedekahnya.

“Kami berharap dari kerja sama ini masyarakat sudah tidak kebingungan lagi dalam menyalurkan zakatnya karena dapat dibayarkan melalui jaringan toko Alfamidi dan Dan+Dan,” katanya.

Direktur ARTAJASA Anthoni Morris mengatakan sebagai penyedia layanan sistem pembayaran nasional yang telah berperan selama 20 tahun, memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan hadirnya kerja sama yang baik antara ARTAJASA, BAZNAS, Alfamidi, dan Dan+Dan kemudahan untuk melakukan pembayaran zakat, infak, sedekah maupun pembelian kurban dapat terfasilitasi dan terwujud dengan baik melalui ribuan gerai Alfamidi dan Dan+Dan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengembangan layanan pembayaran secara elektronis tentunya akan memberikan efisiensi dalam hal penyediaan sarana pembayaran, di sisi lain juga untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat melaksanakan amalan ibadah dengan cara yang mudah dan sesuai syariat," ucapnya.

Cara untuk membayar lewat kasir Alfamidi dan Dan+Dan pun cukup mudah. Masyarakat tinggal mendatangi kasir di Gerai Alfamidi atau Dan+Dan terdekat untuk kemudian menyampaikan kepada pihak kasir akan melakukan pembayaran ZIS atau Kurban ke BAZNAS. Setelah itu kasir Alfamidi dan Dan+Dan akan memberikan layanan dengan menanyakan nomor Handphone yang bisa dihubungi.

Setelah dilakukan proses pembayaran, kasir Alfamidi dan Dan+Dan akan memberikan bukti berupa struk yang berisi nomor Handphone, Nomor Pokok Wajib Zakat, Jenis Layanan, serta nominal angka yang dibayarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement