Rabu 24 Jun 2020 01:48 WIB

Kemenag Harap Santri tak Terpapar Covid-19

Ada beberapa syarat pesantren yang ingin membuka kegiatannya.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Harap Santri tak Terpapar Covid-19. Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kemenag Harap Santri tak Terpapar Covid-19. Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin berharap, salah satu santri di Jawa Timur yang dikabarkan terjangkit covid-19 tidak berasal dari paparan di pesantren.

"Pertama mudah-mudahan ini tidak terkena dari pesantren," kata Kamaruddin, Senin (22/6).

Baca Juga

Sebelumnya Santriwati Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, asal Surabaya dikabarkan terkonfirmasi positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan. Kamaruddin pun kini tengah mencari informasi lebih lanjut.

"Saya sudah minta untuk mencari informasi ini sehingga tidak menularkannya kepada yang lain," kata dia.

Kamaruddin mengatakan, sebenarnya bagi pesantren yang ingin kembali menyelenggarakan kegiatan belajar terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, memastikan lingkungan di sekitar pesantren aman, kemudian ada keterangan dari Pemerintah Daerah yang menyatakan keamanannya.

Selain itu, para pengajarnya juga dipastikan semuanya sehat, begitu juga santri yang akan masuk pesantren. Bagi santri yang tidak sehat, tidak diperbolehkan untuk ikut kegiatan belajar.

Adapun surat keterangan sehat ini tidak mengharuskan untuk menggunakan rapid test atau tes cepat. Hal ini karena tes tersebut membutuhkan biaya.

Namun ada sebagian pesantren yang menjalankan rapid test bersama dengan Pemda. Untuk itu Kamaruddin mengimbau agar para Pemda memberikan fasilitas ini.

Saat ini memang ada pesantren yang tetap meyelenggarakan kegiatan belajar meski ada pandemi covid-19. Mereka tidak dipulangkan ke rumah, khawatir akan terpapar covid-19. Mereka juga tetap diminta mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Namun ada pesantren yang memulangkan para santri, sehingga jika ingin kembali aktif belajar harus memenuhi persyaratan yang disampaikan. Mereka harus memiliki surat kesehatan dari daerahnya, kemudian saat masuk ke lingkungan pesantren harus diperiksa suhu tubuhnya.

Sebagian pesantren ada yang melakukan isolasi mandiri. Bagi para santri yang baru datang dari daerahnya, mereka akan di karantina sampai 14 hari.

Di samping itu, untuk melakukan pencegahan terhadap virus ini, setiap pesantren harus membentuk gugus tugas covid-19. Lalu mereka melakukan koordinasi dengan gugus tugas covid-19 di daerah. Mereka dapat melakukan tindakan yang tepat jika ada gejala yang muncul.

"Kami anjurkan untuk tidak buka bagi yang sudah memulangkan santri, agar tidak susah, dan memilih kegiatan belajar secara daring. Tapi kan pesantren punya masyarakat, silahkan dibuka, tapi penuhi protokol kesehatan. Pesantren harus komitmen untuk menjaga ini," ucap Kamaruddin.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement