Kamis 18 Jun 2020 18:06 WIB

Masjid Sunda Kelapa dan Al-Azhar Sholat Jumat 1 Gelombang

Masjid Sunda Kelapa menggelar sholat Jumat satu gelombang.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Suasana shalat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Menteng Jakarta (5/6). Shalat Jumat perdana di masa pandemi itu dilaksanakan dengan protokol kesesatan yang ketat.
Foto: Dok MASK
Suasana shalat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Menteng Jakarta (5/6). Shalat Jumat perdana di masa pandemi itu dilaksanakan dengan protokol kesesatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sejumlah masjid di DKI Jakarta melaksanakan sholat Jumat dengan satu gelombang saja. 

Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat, misalnya. Masjid ini memilih pelaksanaan sholat Jumat satu gelombang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga

Sekretaris Masjid Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, mengatakan Masjid Agung Sunda Kelapa akan terus melaksanakan sholat Jumat tanpa gelombang.   

“Kami menerapkan sholat Jumat dengan ketentuan yang selama ini memang telah kami laksanakan,” kata Ismed saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/6), sembari menambahkan bahwa tidak ada batasan atau mengacu pada ganjil atau genap nomor ponsel Jamaah.  

Ismed juga meyakinkan mumpuninya kapasitas Masjid Agung Sunda Kelapa untuk menampung jamaah meski harus menerapkan sholat berjarak. Kapasitas Masjid Agung Sunda Kelapa, kata Ismed mampu menampung 5.000-7.000 jamaah di saat normal, dan selama pendemi, masjid masih mampu menampung sekitar 2.500-3.500 jamaah.  

“Alhamdulillah, kapasitas Masjid Agung Sunda Kelapa sangat cukup untuk menampung besaran jumlah jama'ah yang akan melaksanakan sholat Jum'at tanpa harus bergelombang atau bertahap,” jelasnya.

Secara terpisah, pelaksanaan sholat Jumat satu gelombang juga dilakukan Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Haji Iding memastikan, ke depannya, Masjid Agung Al-Azhar akan terus melaksanakan sholat Jumat tanpa gelombang. 

Dia juga meyakinkan bahwa masjid memiliki area yang cukup luas untuk menampung jamaah, meski menerapkan jarak sosial.  

“Masjid bisa menampung 50 persen dari daya tampung ruangan masjid sebenarnya dan sisanya di aula dan pelataran masjid,” ujarnya. 

Meski begitu, Haji Iding menganggap keputusan DMI adalah salah satu upaya pencegahan penularan virus. “Itu salah satu jalan keluar terbaik dalam menyikapi new normal,” ujar Haji Iding.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement