REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) telah mengirim surat terbuka kepada presiden untuk meminta pemerintah memperhatikan nasib guru sekolah non Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab guru sekolah Islam banyak yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 tapi belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pembina AYPI, Afrizal Sinaro mengatakan, guru-guru sekolah Islam tidak mungkin mengemis ke sana-kemari. Mereka juga tetap punya harga diri meski dalam kondisi sulit. Tapi mereka punya keluarga yang harus dihidupi.
"Kalau pemerintah tidak menolong mereka, kalau bukan pemerintah (yang menolong), siapa lagi? Karena hampir seluruh masyarakat sedang kesulitan," kata Afrizal kepada Republika.co.id, Ahad (19/4).
Ia menyampaikan, AYIP memandang satu-satunya yang bisa menolong guru non ASN adalah pemerintah. Maka pemerintah harus mencari solusi untuk membantu guru non ASN untuk dua sampai tiga bulan ke depan.
Ia mengatakan, pekerja pariwisata dan industri kreatif sudah mendapat perhatian dari pemerintah. Sekarang AYIP mempertanyakan bagaimana perhatian pemerintah kepada jutaan guru non ASN yang nasibnya juga memprihatinkan.
Sebelumnya diberitakan ribuan guru madrasah non ASN di Kota Bogor yang tidak mendapatkan honor karena orang tua siswa tidak melakukan pembayaran iuran akibat terdampak wabah Covid-19. Sehingga pihak yayasan kesulitan untuk memenuhi gaji para guru non-ASN.
Menanggapi hal tersebut, Afrizal mengatakan yang terjadi di Kota Bogor hanya sebagian kecil saja. Nasib guru non ASN di daerah-daerah lain nasibnya mungkin sama seperti yang di Kota Bogor. Karena jumlah madrasah swasta lebih banyak dari madrasah negeri.
"Sebagai keluarga besar lembaga pendidikan Islam kami sangat prihatin mendengar itu, sebenarnya kasus yang terjadi di Bogor itu tidak hanya di sekolah madrasah, hampir (terjadi) di seluruh sekolah swasta Islam, selama ini guru non ASN di sana sangat terdampak dengan adanya wabah Covid-19," ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan utama mereka digaji dan mendapat honor dari iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Sementara dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, sejak Maret hampir sebagian besar orang tua murid di sekolah swasta tidak mampu lagi membayar SPP.
Maka bagaimana yayasan membayar gaji guru non ASN, dari mana mereka mendapatkan uangnya. Jadi nasib guru swasta madrasah, umum dan guru ngaji belum diperhatikan. Memang ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama ini 30 persen dana BOS untuk guru non ASN.
"Tapi kebutuhan guru tidak bisa dikurangi, di sisi lain yayasan ini tak punya kemampuan untuk menutupi honor bulanan atau biaya operasional sekolah itu," jelasnya.