REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelesaikan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga 2026. Program tersebut berlaku bagi guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming raka. Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan profesionalisme guru.
"PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama," ujar Menag dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, Nasaruddin menegaskan, kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat.
Dia menjelaskan, sekarang terdapat 620.716 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG. Rinciannya, guru madrasah sebanyak 484.678, guru PAI di sekolah umum 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 dan guru agama Konghucu 176.
Lihat postingan ini di Instagram