Kamis 16 Apr 2020 17:04 WIB

MUI: Mempercepat Bayar Zakat Bantu Kalangan Terdampak Corona

Zakat mal apabila telah mencapai nishab dapat dibayarkan lebih cepat.

MUI: Mempercepat Bayar Zakat Bantu Kalangan Terdampak Corona
Foto: Republika/Mardiah
MUI: Mempercepat Bayar Zakat Bantu Kalangan Terdampak Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengajak umat Islam mempercepat pembayaran zakatnya agar bisa membantu kalangan rentan terdampak Covid-19 sesegera mungkin.

"Khusus terkait zakat dapat dibayarkan lebih cepat dari waktunya. Zakat mal apabila telah mencapai nishab (batas minimal harta wajib zakat) dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu genap haul (waktu kepemilikan) satu tahun," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4).

Baca Juga

Sementara untuk zakat fitrah, Zainut yang juga Wakil Menteri Agama itu mengajak umat Islam segera menunaikan di awal bulan Ramadhan tanpa menunggu tenggat akhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Menurut dia, pembayaran zakat, infak dan sedekah yang dipercepat itu merupakan perbuatan amal saleh karena dapat membantu fakir miskin dan dhuafa, terutama di kalangan tetangga.

Dalam memberi imbauan kepada umat itu, Zainut mengutip hadis ketika sahabat Abbas RA bertanya kepada Nabi Muhammad tentang hukum menyegerakan pembayaran zakat sebelum datang masa haul, Rasulullah SAW membolehkan hal itu. Hadis itu diriwayatkan Imam Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim.

Di masa jelang Ramadhan dan era wabah Covid-19 ini, dia juga mengajak umat Islam meningkatkan solidaritas dan saling membantu antarsesama manusia, khususnya di antara tetangga di suatu kawasan. Solidaritas bisa diwujudkan dengan menjaga kesehatan bersama dan memitigasi penyebaran Covid-19, saling menjaga ketertiban dan keamanan serta saling menanggung dan membantu kebutuhan.

"Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda 'Tidak masuk surga orang yang tidak menjaga tetangganya dari keburukan atau kejahatan'," kata Zainut mengutip hadis yang diriwayatkan Imam Muslim. Selain hadits itu terdapat sunnah Rasulullah SAW agar umat Islam saling memuliakan tetangganya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement