REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebagian umat Muslim masih banyak yang belum memahami hakikat dan perbedaan antara zakat, infak, sedekah dan wakaf. "Keempat instrumen tersebut mempunyai peranan secara ekonomi dan posisi masing masing," kata Muchamad Bachtiar dari Unit Pengelolaan Dana Lestari dan Wakaf IPB University.
Ia menjelaskan, zakat bersifat wajib, jumlah dan waktunya ditentukan, juga penerimanya. “Zakat lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dharuriyah (darurat) dengan menjamin keselamatan hidup manusia atau penerima zakat,” kata Bachtiar dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Sementara infak dan sedekah lebih fleksibel, baik waktunya, penerima maupun jumlahnya (meskipun terbatas) namun tetap dalam koridor dharuriyah dan hajiyyat. Kebutuhan hajiyyat ialah kebutuhan-kebutuhan sekunder, di mana jika tidak terwujudkan keperluan ini tidak sampai mengancam keselamatan, namun akan mengalami kesulitan dan kesukaran bahkan mungkin berkepanjangan. Tetapi sifat daruratnya tidak sampai ke tingkat yang menyebabkan kepunahan atau sama sekali tidak berdaya.
“Jadi yang membedakan al-dharuriyyah dengan al-hajiyyah adalah pengaruhnya kepada keberadaan manusia. Namun demikian, keberadaannya dibutuhkan untuk memberikan kemudahan serta menghilangkan kesukaran dan kesulitan dalam kehidupan. Fungsi lain infak dan sedekah secara ekonomi adalah menjadi instrumen 'kail' agar dapat memenuhi kehidupannya sendiri ke depan dan tidak menggantungkan diri dari orang lain terus menerus,” ujarnya.
Sementara, wakaf bersifat sustainable (berkelanjutan), berorientasi jangka panjang (tahsiniyyat) dan jumlahnya signifikan. “Dengan karakteristik tersebut, wakaf menjadi instrumen filantropi Islam yang berperan dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menambahkan, wakaf juga menjadi instrumen yang dapat melakukan perubahan terhadap sebuah peradaban. “Instrumen ini mempunyai keselarasan cita-cita dengan keberadaan sebuah perguruan tinggi yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat),” ujarnya.
Bila dilihat konteksnya maka Tri Dharma adalah kegiatan yang bersifat sustainable dan beriorientasi jangka panjang sebagaimana karakter wakaf dalam filantropi Islam. “Bangun peradaban manusia melalui pendidikan dengan instrumen pendukungnya adalah wakaf,” kata Bachtiar.