Jumat 21 Mar 2025 18:58 WIB

Memaknai Zakat Fitrah

Melalui zakat fitrah, antar-sesama Muslim dimungkinkan saling memahami (tafahum).

ILUSTRASI Zakat fitri.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
ILUSTRASI Zakat fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah, siapkanlah doa untuk bala bencana” (HR Abu Dawud).

Zakat fitrah identik dengan salah satu ibadah yang ditunaikan akhir bulan Ramadhan dan penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Dengan mengeluarkan seukuran tertentu dari makanan pokok untuk mereka yang berhak menerimanya. Uniknya, zakat fitrah ini tidak hanya ditunaikan mereka yang memiliki harta berlebih, tapi juga masyarakat biasa.

Baca Juga

Ini tentu saja menjadi menarik bila dikaitkan dengan manusia sebagai makhluk sosial. Sebab, ketika seseorang mengeluarkan zakat fitrah, ada pihak yang mengelolanya dan ada pihak yang menerimanya, maka terjadilah silah (hubungan) sosial. Lantas, bagaimana hubungan sosial itu bisa terdorong oleh zakat fitrah?

Melalui zakat fitrah, suatu komunitas terbangkitkan untuk saling mengenal (ta’aruf) karena di sana ada unsur yang mengeluarkan zakat (muzaki), pengelola zakat (amylin), dan yang berhak menerima zakat (mustahik). Dengan begitu, orang bisa terhubungkan secara sosial sehingga mereka terdorong untuk saling mengenali satu sama lain.

Zakat fitrah juga tidak hanya memungkinkan saling mengenal, tapi juga memungkinkan untuk tafahum (saling memahami). Betapa tidak, ketika pengumpulan data muzaki dan mustahik, pada setiap lingkungan terjadi pendataan potensi masyarakat di lingkungannya.

Itulah sebabnya zakat fitrah sangat memungkinkan orang untuk saling memahami kondisi satu sama lain, baik dari kelebihannya maupun kekurangannya, atau mungkin problem hidup yang tengah dihadapinya.

Melalui zakat fitrah, maka orang terdorong untuk bisa lebih tahu dan paham tentang kesiapaan mereka. Jadi, jangan sampai ada orang yang wajib mengeluarkan zakat tidak teringatkan, dan jangan sampai ada yang berhak menerima zakat tidak tersantuni.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Hikmah Republika oleh Dr Aep Kusnawan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement